MORALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
November 5th, 2006 by muzmaMORALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
[ 24 April 2002 | 820 pembaca ]
SUDAH banyak tulisan yang rumit-rumit tentang permasalahan pendidikan Indonesia, oleh karena itu saya ingin menuliskan hal-hal yang lebih empiris menyangkut pendidikan tersebut.
Ketika itu, sebagai dekan di fakultas saya, seorang dosen senior masuk ke ruang kerja saya melaporkan apa yang telah dialaminya di ruangan kuliah, di mana konon selama beliau “membacakan” kuliahnya di depan kelas, para mahasiswa yang ada di kelas itu sengaja membuat suara-suara ribut untuk mengganggu sang dosen. Kolega dosen itu meminta saya selaku dekan, menindak mahasiswa tersebut.
Tentu saja saya tidak langsung membuat tindakan hanya dengan mendengarkan pengaduan sepihak. Sebelum saya mengusut peristiwa itu, di benak saya sudah muncul teori sendiri. Dan setelah saya mendengarkan keterangan dari beberapa mahasiswa, saya tersenyum sendiri, karena ternyata asumsi yang ada di benak saya sebelumnya tepat. Bagaimana para mahasiswa tidak membuat ulah karena kesal, setiap sang dosen itu masuk ke kelas, yang dilakukannya hanya langsung “mendiktekan” 10 halaman kuliahnya.
Patut diingat bahwa mahasiswa zaman kini bukan lagi mahasiswa “tempoe doeloe” di zaman “kuda masih gigit besi” yang pasrah saja. Suara-suara ribut yang dibuat para mahasiswa itu tak lain merupakan wujud protes mereka terhadap metode mengajar sang dosen yang sangat tidak komunikatif. Mendiktekan kuliah menurut saya adalah pertanda bahwa sang dosen tersebut sebenarnya “tidak siap” tampil sebagai pengajar di hadapan mahasiswanya. Kalau hanya untuk mendikte, tukang sapu di kampus pun dapat saya mintakan untuk mendiktekan kuliah-kuliah saya.
Wajar jika para mahasiswa menggerutu : “Daripada kami capek-capek mencatat hasil diktean beliau, kan, mendingan dipinjamkan saja untuk kami copy, praktis dan efisien”. Bukankah seorang “guru”, apalagi “guru besar”, seyogianya menguasai yang dikenal sebagai “didaktik” alias “metode mengajar yang efektif”. Dan yang paling tragis lagi, jika guru besar model mengenaskan tadi, malah masih ngotot minta untuk diperpanjang masa pensiunnya sebagai guru besar. Tidak mustahil jika “nafsu besar tenaga kurangnya yang tidak realistis” itu malah didukung oleh perkronian sesamanya guru besar. Akan semakin semrawutlah dunia pendidikan Indonesia yang memang sudah sejak lama semrawut.
Fenomena tersebut di atas masih mendingan ketimbang fenomena lain di mana konon seorang sosok guru besar di salah satu perguruan tinggi di Tanah Air, setiap masuk ke kelas, yang pertama dilakukannya adalah menceritakan pengalamannya di luar negeri yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan subyek perkuliahan yang diasuhnya. Selesai itu, sang guru besar tersebut mengabsensi mahasiswanya satu persatu hingga waktu untuk pelajaran itu habis. Kalau masih juga ada waktu tersisa, langsung disuruhnya mahasiswanya berdiskusi tentang suatu topik yang belum pernah ia ajarkan.
Belum lagi, konon di salah satu perguruan tinggi tertentu, masih di Tanah Air, hobbi para guru besarnya adalah “main gaple” alias “domino”. Dan hobbi ala siskamling” itu dilakukannya setiap hari, siang, dan malam. Mengapa waktu untuk “main gaple” tidak digunakannya untuk memperdalam bidang ilmu yang seyogianya ditekuninya, sehingga ketika mereka tampil di kelas, mereka senantiasa tampil prima, meyakinkan dan komunikatif.
Sebenarnya masih dan sangat banyak fenomena lain yang menunjukkan bahwa sebagian dosen, guru bahkan guru besar, sebenarnya tidak siap untuk menjadi seorang pendidik. Memikul profesi sebagai dosen dan guru, hanya suatu keterpaksaan, karena tidak ada lowongan kerja lain untuk dirinya ketika dulu ia memulai kariernya. Ternyata ia tidak memiliki “panggilan hati” untuk menjadi pendidik, atau kalau ia dosen sebagai pendidik sekaligus ilmuwan. Saya kuatir mereka hanya akan menampilkan “ilmu yang murung dan muram” di hadapan murid-murid dan mahasiswa mereka.
Lantas bagaimana kita mengharapkan lahir murid-murid dan alumni yang berkualitas dari sosok-sosok “dosen dan guru bermasalah” seperti itu? Bagaimana para sarjana baru berminat untuk menghasilkan karya mereka dalam bentuk buku, misalnya, jika di hadapan “hidung” mereka, para guru besarnya sendiri belum punya sepotong buku pun yang merupakan karyanya. Bagaimana perguruan-perguruan tinggi kita sekarang mampu meningkatkan “kultur menulis” di kalangan mahasiswanya jika para dosennya saja tak berminat (atau mungkin juga tak mampu) untuk menulis? Bukankah pepatah mengatakan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Proses rekrumen untuk menerima guru dan dosen di masa yang akan datang sudah perlu direvisi secara ketat.
Saya kira tidak terlalu berlebihan jika saya menuntut adanya “moralitas khas bagi dunia pendidikan”. Jika krisis moralitas di kalangan penegak hukum yang ditengarai telah menyebabkan terpuruknya hukum di Indonesia juga telah menjangkiti dunia pendidikan kita di Indonesia, maka akan semakin suramlah masa depan pendidikan di Indonesia, yang untuk saat ini saja konon secara umum merupakan negara yang rendah kualitas pendidikannya (meskipun tentu saja ada sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi favorit yang masih mampu mempertahankan kualitasnya).
Saya teringat keluh-kesah HM Jusuf Kalla, Menko Kesra (beliau “sarjana ekonomi” yang sangat kaya secara materi dan rohani, tetapi belum kejangkitan penyakit jiwa untuk membeli gelar “profesor doktor”), ketika beliau memprihatinkan praktik meluluskan mahasiswa sebanyak-banyaknya, karena takut dimarahi oleh rektornya jika mahasiswanya kurang yang lulus. Akibatnya, hilanglah motivasi sebagian (besar?) murid atau mahasiswa untuk belajar gigih demi mengejar kelulusan yang berkualitas. Yang dikejar oleh sebagian (besar?) mahasiswa bukan lagi bagaimana menguasai ilmu yang ditekuninya, sebaliknya sebagian dari mereka terkesan hanya sekadar mengejar nilai kelulusan yang tinggi tanpa dibarengi semangat belajar yang memadai.
Maka lahirlah “kultur nyontek”, bukan hanya di kalangan murid-murid SD, SLTP dan SMU, melainkan juga di kalangan mahasiswa perguruan tinggi, bahkan di kalangan mahasiswa pascasarjana. Apakah kita terpaksa menyetujui ujar seorang tokoh, bahwa kita harus menyusun formula baru dunia pendidikan, bahwa : “sekolah-sekolah, termasuk perguruan-tinggi, memang adalah tempat tiap murid dan mahasiswa bersentuhan dengan kehidupan, tempat saling nyontek, dan tempat segala latihan yang tak ada di depan papan tulis; tempat untuk menjadi riil.
Keranjingan akan gelar, tanpa dukungan ilmu yang patut untuk gelar itu, akhir-akhir ini menjalar sangat keras. “Super Market Gelar-gelar Akademik” semakin marak. Bukan saja ijazah SMU yang diperjual-belikan dengan sangat ganas, melainkan juga gelar-gelar akademik S1, S2, S3, bahkan lebih senewen lagi, gelar profesor pun ikut ditawarkan, padahal gelar profesor itu bukan “gelar akademik”, melainkan jabatan sebagai guru besar, yang diangkat oleh Presiden RI tidak untuk dijual melalui iklan.
Yang lebih mengherankan saya, mengapa yang namanya “penentu kebijakan” di bidang pendidikan ini tidak serius untuk menindak “jual beli gelar-gelar akademik” tersebut? Sedemikian beratnyakah untuk menindak tegas “para pedagang dan pengguna gelar akademik palsu” tersebut? Mengapa para legislator kita tidak serius untuk sesegera mungkin membuat undang-undang penertiban gelar-gelar akademik dengan ancaman sanksi pidana yang berat bagi pelakunya, kalau perlu dengan ancaman hukuman yang sama beratnya dengan yang diancamkan bagi para koruptor, sebab pada hakikatnya tindakan yang demikian itu, juga bagian dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Atau mungkin kita harus melahirkan lebih banyak Socrates-Socrates baru. Kita mengetahui bahwa Socrates adalah seorang yang tahu bahwa ia tidak tahu. Seperti yang pernah ditulis oleh Goenawan Mohamad, Socrates sebagai “lalat pengganggu” ia tak cuma menggelitik negara dan penguasa. Ia juga menggelitik rekan-rekannya, dan praktis tiap orang yang merasa sudah tahu jawaban atas persoalan hidup.
Masih terkait dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, saya berpendapat bahwa faktor lain yang sangat penting adalah “kesejahteraan para guru dan dosen”. Senior dan guru saya, Prof Dr Mr Andi Zainal Abidin Farid pernah secara bergurau mengatakan bahwa tidak usah kita membandingkan gaji profesor Indonesia dengan profesor negara maju seperti di Amerika Serikat atau di Eropa Barat, dengan membandingkan pada Brunei saja, maka gaji profesor Indonesia hanya sama dengan gaji seorang kuli kasar di Brunei.
Dalam kunjungan saya ke Jepang beberapa minggu lalu, saya mendapat informasi bahwa gaji seorang profesor di universitas-universitas di Jepang, berkisar Rp 1 milyar hingga Rp 2 milyar per tahun. Belum lagi di luar gaji , mereka masih memperoleh tambahan fasilitas-fasilitas yang “serba wah”. Saya sering mengatakan pada mahasiswa saya, bagaimana kalian mengharapkan profesor kalian pintar-pintar jika mereka kurang membaca buku , dan bagaimana mereka mampu membeli buku yang harganya perbuah (jika buku import) sudah sama dengan gajinya sebulan.
Lantas mereka mau makan apa? Saya sering merenung, andaikata saya hanya hidup dari gaji profesor di Unhas, andaikan saya tidak mengajar di perguruan tinggi lain, andaikata saya tidak sering tampil menjadi nara sumber, tidak sering menulis kolom dan artikel, tidak punya belasan karya buku, tidak sering diminta membantu membuatkan gugatan perdata atau pledoi oleh adik-adik pengacara muda, saya sendiri tidak tahu bagaimana mungkin saya mampu memuaskan nafsu membaca saya, yang tentu saja mesti diikuti oleh nafsu membeli dan membeli buku-buku terbaru di bidang saya.
Oleh karena itu, saya yakin sudah saatnya pemerintah segera merealisasikan kenaikan gaji bagi kaum pendidik itu, baik guru-guru sekolah maupun para dosen di perguruan tinggi. Tentu saja tidak perlu sebesar gaji pendidik di negara-negara kaya tadi, tetapi paling tidak, cukup agar mereka dapat mempertahankan “standing academic” mereka.
Pendidikan formal bukanlah “siksaan” dan guru beserta dosen bukanlah tiran.
Achmad Ali Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar